Berdasarkanjenis kendaraan, keterlibatan kasus kecelakaan lalin paling tinggi adalah sepeda motor dengan persentase 73 persen. Urutan kedua adalah angkutan barang dengan persentase 12 persen. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan, saat ini pengangkutan barang masih didominasi melalui jalan atau via darat jalurdan berbelok menggunakan spion dan lampu sein. 2.1.2 Perilaku Penggunaan Helm 1) Pengertian dan Fungsi Helm Menurut Danang, 2011 dalam Mulyadi dan Masi (2017) helm adalah perlengkapan terpenting bagi pengendara sepeda motor, karena penyebab kematian terbanyak pengendara sepeda motor saat terjadi LCPthmb.
  • yq718741s1.pages.dev/219
  • yq718741s1.pages.dev/107
  • yq718741s1.pages.dev/490
  • yq718741s1.pages.dev/21
  • yq718741s1.pages.dev/120
  • yq718741s1.pages.dev/35
  • yq718741s1.pages.dev/130
  • yq718741s1.pages.dev/236
  • urutan rangkaian lampu sein sepeda motor adalah