Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia in the form of research and can be accessed openly. This journal is published once a month by Publikasi Indonesia. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia provides a means for ongoing discussion of relevant issues that fall within the focus and scope of the journal that can be empirically examined.
Untuk Rekam Medis di Rumah Sakit ini dapat diambil beberapa kesimpulan, antara lain: 1. Sistem Informasi Indeks ini dapat mendukung pelaksanaan kegiatan rekam medis pada umumnya, dimulai dari kegiatan Pendaftaran, Assembling, Koding dan Indeksing. 2. Sistem Informasi Indeks ini dapat menghasilkan 4 indeks yang dibutuhkan oleh Unit Rekam
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Orangtua bayi 1,5 kg yang meninggal dunia usai dijadikan konten oleh bidan di Klinik Alifa Tasikmalaya kesulitan mendapat akses rekam medis. Padahal sebagai pasien, Nisa Armila berhak mengetahui rekam medis ia dan bayinya. Namun rekam medis itu justru seolah disembunyikan.
Terdapat puluhan perguruan tinggi dengan program studi rekam medis di Indonesia. Semakin berkembangnya Unit Pelayanan Kesehatan di berbagai daerah di Indonesia, membuat permintaan akan sumber daya manusia di bidang kesehatan khususnya rekam medis sangat tinggi, sehingga Universitas Nasional Karangturi (UNKARTUR) Semarang membuka program studi
Di sana diatur bahwa paling lambat 31 Desember 2023, yaitu di Pasal 45, harus melakukan digitalisasi ataupun harus mencatat rekam medis secara elektronik," kata Setiaji, yang juga menjadi Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, dalam konferensi pers virtual Kemenkes yang diikuti di Jakarta, Jumat (9/9/2022).Kuliah rekam medis di akademi ini dimulai dengan biaya ujian sebesar Rp300.000 biaya pengembangan pendidikan sebesar Rp3.500.000 juga biaya SPP sebesar Rp2.500.000 setiap semesternya. Bahkan kamu juga harus membayar biaya per SKS mencapai Rp200.000 sehingga kamu harus mengkalikan biaya SKS tersebut setiap semester dengan jumlah SKS yang kamu ambil.
Kemudian pada ayat 2 "Penyelenggaraan rekam medis dengan menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan sendiri". Namun, peraturan yang dimaksud dalam PMK tersebut sampai saat ini belum ada, sehingga belum ada peraturan yang jelas, terperinci, dan spesifik mengenai bagaimana penyelenggaraan RME di Indonesia.
Selamat dan Sukses atas Pertemuan rutin Profesi Perekam Medis wil. Sleman pada Tanggal 15 Februari 2014 di Puskesmas Moyudan. Pertemuan Selanjutnya pada bulan Juni 2014 di Puskesmas Minggir SERENADA 2014 (Seminar Rekam Medis Nasional Universitas Gadjah Mada) “Kompetensi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Dalam Mendukung Pelaksanaan JKN“.